Islam, Iman Dan Ihsan Sebagai Trilogi Ajaran Ilahi

oleh Nurcholish Madjid

Di antara perbendaharaan kata dalam agama  Islam  ialah  iman,

Islam  dan  ihsan.  Berdasarkan  sebuah  hadits yang terkenal,

ketiga istilah itu memberi  umat  Islam  (Sunni)  ide  tentang

Rukun Iman yang enam, Rukun Islam yang lima dan ajaran tentang

penghayatan terhadap Tuhan Yang Maha Hadir dalam hidup.  Dalam

penglihatan  itu  terkesan  adanya semacam kompartementalisasi

antara  pengertian  masing-masing  istilah  itu,   seolah-olah

setiap  satu  dari  ketiga  noktah  itu  dapat dipahami secara

tersendiri, dapat bentuk sangkutan tertentu dengan yang lain.

Sudah tentu hakikatnya tidaklah demikian. Setiap pemeluk Islam

mengetahui  dengan  pasti  bahwa  Islam (al-Islam) tidak absah

tanpa iman (al-iman), dan  iman  tidak  sempurna  tanpa  ihsan

(al-ihsan).  Sebaliknya, ihsan adalah mustahil tanpa iman, dan

iman juga tidak mungkin  tanpa  inisial  Islam.  Dalam  telaah

lebih lanjut oleh para ahli, ternyata pengertian antara ketiga

istilah itu terkait satu  dengan  yang  lain,  bahkan  tumpang

tindih sehingga setiap satu dari ketiga istilah itu mengandung

makna dua istilah yang lainnya. Dalam iman terdapat Islam  dan

ihsan,  dalam  Islam  terdapat  iman dan ihsan dan dalam ihsan

terdapat iman dan Islam. Dari  sudut  pengertian  inilah  kita

melihat iman, Islam dan ihsan sebagai trilogi ajaran Ilahi.

Trilogi  itu  telah  mendapatkan ekspresinya dalam banyak segi

budaya Islam. Arsitektur masjid Indonesia yang banyak diilhami

oleh,  dan  pinjam  dari, gaya arsitektur kuil Hindu, mengenal

adanya seni arsitektur atap bertingkat tiga.  Seni  arsitektur

itu  sering  ditafsirkan  kembali sebagai lambang tiga jenjang

perkembangan  penghayatan  keagamaan  manusia,  yaitu  tingkat

dasar  atau  permulaan  (purwa),  tingkat menengah (madya) dan

tingkat akhir yang maju dan tinggi (wusana). Dan ini  dianggap

sejajar dengan jenjang vertikal Islam, iman, dan ihsan, selain

juga ada tafsir kesejajarannya dengan syari’at,  thariqat  dan

ma’rifat.  Dalam  bahasa  simbolisme,  interpretasi  itu hanya

berarti penguatan pada apa yang secara laten telah  ada  dalam

masyarakat.

Berikut  ini  kita  akan  mencoba, berdasarkan pembahasan para

ulama,  apa  pengertian  ketiga  istilah  itu  dan   bagaimana

wujudnya   dalam   hidup   keagamaan  seorang  pemeluk  Islam.

Diharapkan  bahwa  dengan  memahami  lebih   baik   pengertian

istilah-istilah yang amat penting itu kemampuan kita menangkap

makna luhur agama dan pesan-pesan sucinya dapat ditingkatkan.

Pembahasan secara berurutan pengertian istilah-istilah di atas

-  pertama Islam, kemudian iman dan akhirnya ihsan – dilakukan

tanpa harus dipahami sebagai pembuatan kategori-kategori  yang

terpisah  -  sebagaimana sudah diisyaratkan – melainkan karena

keperluan untuk memudahkan pendekatan analitis belaka. Dan  di

akhir  pembahasan  ini  kita  akan  mencoba  melihat relevansi

nilai-nilai keagamaan dari iman,  Islam  dan  ihsan  itu  bagi

hidup  modern,  dengan  mengikuti pembahasan oleh seorang ahli

psikologi yang sekaligus seorang pemeluk  Islam  yang  percaya

pada  agamanya  dan mampu menerangkan bentuk-bentuk pengalaman

keagamaan Islam.

MAKNA DASAR ISLAM

Ada indikasi bahwa Islam adalah  inisial  seseorang  masuk  ke

dalam  lingkaran  ajaran  Ilahi.  Sebuah  Ayat Suci melukiskan

bagaimana orang-orang Arab Badui mengakui telah  beriman  tapi

Nabi diperintahkan untuk mengatakan kepada mereka bahwa mereka

belumlah beriman melainkan baru ber-Islam,  sebab  iman  belum

masuk  ke  dalam  hati  mereka  (lihat, QS. al-Hujarat 49:14).

Jadi, iman lebih mendalam daripada Islam, sebab dalam  konteks

firman  itu,  kaum  Arab  Badui tersebut barulah tunduk kepada

Nabi secara lahiriah, dan itulah  makna  kebahasaan  perkataan

“Islam”,  yaitu  “tunduk” atau “menyerah.” Tentang hadits yang

terkenal yang menggambarkan  pengertian  masing-masing  Islam,

iman  dan  ihsan,  Ibn Taimiyah menjelaskan bahwa agama memang

terdiri dari tiga unsur: Islam, iman  dan  ihsan,  yang  dalam

ketiga  unsur  itu  terselip  makna  kejenjangan:  orang mulai

dengan Islam, berkembang ke  arah  iman,  dan  memuncak  dalam

ihsan. Ibn Taimiyah menghubungkan pengertian ini dengan firman

Allah,  “Kemudian  Kami  (Allah)  wariskan  Kitab  Suci   pada

kalangan para hamba Kami yang Kami pilih, maka dari mereka ada

yang (masih) berbuat  zalim,  dari  mereka  ada  yang  tingkat

pertengahan  (muqtashid),  dan  dari  mereka ada yang bergegas

dengan berbagai  kebijakan  dengan  izin  Allah”  (QS.  Fathir

35:32).  Menurut  Ibn  Taimiyah,  orang  yang menerima warisan

Kitab  Suci  (yakni,   mempercayai   dengan   berpegang   pada

ajaran-ajarannya)  namun masih juga berbuat zalim adalah orang

yang baru ber-Islam, menjadi  seorang  Muslim,  suatu  tingkat

permulaan  pelibatan  dari dalam kebenaran. Ia bisa berkembang

menjadi seorang yang beriman, menjadi  seorang  mu’min,  untuk

mencapai  tingkat  yang  lebih  tinggi, yaitu tingkat menengah

(muqtashid), yaitu orang yang telah  terbebas  dari  perbuatan

zalim,  namun perbuatan kebajikannya sedang-sedang saja. Dalam

tingkatnya yang lebih tinggi, pelibatan diri  dalam  kebenaran

itu  membuat  ia tidak saja terbebas dari perbuatan jahat atau

dzalim dan berbuat baik,  bahkan  ia  “bergegas”  dan  menjadi

“pelomba”  atau “pemuka” (sabiq) dalam berbagai kebaiikan, dan

itulah orang yang telah ber-ihsan,  mencapai  tingkat  seorang

muhsin.  Orang  yang  telah  mencapai tingkat muqtashid dengan

imannya dan tingkat sabiq dengan ihsan-nya, kata Ibn Taimiyah,

akan masuk surga tanpa terlebih dulu mengalami azab. Sedangkan

orang yang pelibatannya dalam kebenaran baru mencapai  tingkat

ber-Islam  sehingga masih sempat berbuat dzalim, ia akan masuk

surga setelah terlebih dulu merasakan azab akibat dosa-dosanya

itu.  Jika  ia tidak bertobat tidak diampuni Allah (Lihat, Ibn

Taimiyah, al-Iman  [Kairo:  Dar  al-Thiba'at  al-Muhammadiyah,

tt.], hal. 11).

Pada  saat ini, tentu saja, kata-kata “al-Islam” telah menjadi

nama sebuah agama,  khususnya  agama  yang  dibawa  oleh  Nabi

Muhammad saw. yaitu agama Islam. Tapi, secara generik, “Islam”

bukanlah nama dalam arti kata sebagai nama jenis  atau  sebuah

proper noun. Dan ini melibatkan pengertian tentang istilah itu

yang lebih mendalam,  yang  justru  banyak  diketemukan  dalam

Kitab  Suci.  Perkataan  itu,  sebagai  kata benda verbal yang

aktif, mengandung pengertian sikap pada sesuatu, dalam hal ini

sikap  pasrah  atau  menyerahkan  diri kepada Tuhan. Dan sikap

itulah yang disebutkan sebagai sikap keagamaan yang benar  dan

diterima  Tuhan:  “Sesungguhuya  agama  bagi Allah ialah sikap

pasrah pada-Nya (al-Islam) (QS. Al-Imran  3:19).  Maka  selain

dapat  diartikan sebagai nama sebuah agama, yaitu agama Islam,

perkataan al-Islam dalam  firman  ini  bisa  diartikan  secara

lebih  umum,  yaitu  menurut makna asal atau generiknya, yaitu

“pasrah kepada Tuhan,” suatu semangat ajaran  yang  menjadikan

karakteristik  pokok  semua  agama  yang  benar.  Inilah dasar

pandangan dalam al-Qur’an bahwa semua agama yang benar  adalah

agama  Islam,  dalam  pengertian  semuanya  mengajarkan  sikap

pasrah kepada Tuhan, sebagaimana antara lain bisa  disimpulkan

dari firman.

Dan  janganlah  kamu sekalian berbantahan dengan para penganut

Kitab Suci (Ahl al-Kitab) melainkan dengan  yang  lebih  baik,

kecuali  terhadap  mereka  yang dzalim. Dan nyatakanlah kepada

mereka itu, “Kami beriman kepada Kitab  Suci  yang  diturunkan

kepada kami dan kepada yang diturunkan kepada kamu; Tuhan kami

dan  Tuhan  kamu  adalah  Maha  Esa,  dan  kita  semua  pasrah

kepada-Nya (muslimun) (Q.S. al-’Ankabut 29:46).

Sama dengan perkataan “al-Islam” di atas, perkataan “muslimun”

dalam  firman  itu  lebih  tepat   diartikan   menurut   makna

generiknya, yaitu “orang-orang yang pasrah kepada Tuhan.” Jadi

seperti diisyaratkan  dalam  firman  itu,  perkataan  muslimun

dalam  makna  asalnya  juga  menjadi  kualifikasi para pemeluk

agama lain, khususnya  para  penganut  Kitab  Suci.  Ini  juga

diisyaratkan dalam firman,

Apakah  mereka  mencari  (agama)  selain  agama Tuhan? Padahal

telah pasrah (aslama – “ber-Islam”) kepada-Nya mereka yang ada

di  langit  dan di bumi, dengan taat atau pun secara terpaksa,

dan kepada-Nya-lah semuanya akan kembali.  Nyatakanlah,  “Kami

percaya kepada Tuhan, dan kepada ajaran yang diturunkan kepada

kami, dan yang  diturunkan  kepada  Ibrahim,  Isma’il,  Ishaq,

Ya’qub  serta  anak  turun mereka, dan yang disampaikan kepada

Musa dan ‘Isa serta para Nabi yang  lain  dari  Tuhan  mereka.

Kami  tidak  membeda-bedakan mereka itu, dan kita semua pasrah

(muslimun) kepada-Nya. Dan barang siapa menganut agama  selain

sikap  pasrah  (al-Islam)  itu, ia tidak akan diterima, dan di

akkirat termasuk orang-orang  yang  merugi.  (QS.  ‘Alu-’lmran

3:85).

Ibn   Katsir   dalam  tafsirnya  tentang  mereka  yang  pasrah

(muslimun) itu mengatakan yang  dimaksud  ialah  “mereka  dari

kalangan  umat  ini  yang percaya pada semua Nabi yang diutus,

pada  semua  Kitab  Suci   yang   diturunkan,   mereka   tidak

mengingkarinya sedikitpun, melainkan menerima kebenaran segala

sesuatu yang diturunkan dari sisi Tuhan dan dengan semua  Nabi

yang  dibangkitkan oleh Tuhan” (Tafsir Ibn Katsir [Beirut: Dar

al-Fikr,  1404  H/1984  M),  jilid  1,  hal.  380).  Sedangkan

al-Zamakhsari  memberi  makna  pada perkataan Muslimun sebagai

"mereka yang bertawhid dan mengikhlaskan diri  pada-Nya,"  dan

mengartikan  al-Islam sebagai sikap memaha-esakan (ber-tawhid)

dan  sikap  pasrah  diri  kepada  Tuhan"  (taisir  al-Kaskshaf

[Teheran:  Intisharat-e  Aftab,  tt.] jilid 1, hal. 442). Dari

berbagai keterangan itu dapat ditegaskan bahwa beragama  tanpa

sikap pasrah kepada Tuhan, betapapun seseorang mengaku sebagai

“muslim” atau penganut “Islam”, adalah tidak benar  dan  tidak

bakal diterima oleh Tuhan.

Selanjutnya,  penjelasan  yang  sangat  penting  tentang makna

“al-Islam” ini juga diberikan oleh Ibn Taimiyah. Ia mengatakan

bahwa  “al-Islam”  mengandung dua makna adalah: pertama, ialah

sikap tunduk dan patuh, jadi tidak sombong;  kedua,  ketulusan

dalam  sikap tunduk kepada satu pemilik atau penguasa, seperti

difirmankan Allah, “wa rajul-an  salam-an  li  rajul-in”  (Dan

seorang  lelaki  yang  tulus  tunduk kepada satu orang lelaki)

(QS. al-Zumar 39:29). Jadi orang yang tulus itu tidak musyrik,

dan  ia  adalah  seorang hamba yang berserah diri hanya kepada

Allah, Pangeran sekalian alam, sebagaimana Allah firmankan:

Dan siapalah yang tidak  suka  kepada  agama  Ibrahim  kecuali

orang  yang  membodohi  dirinya  sendiri. Padahal sungguh Kami

telah memilihnya di dunia, dan ia di akhirat pastilah termasuk

orang-orang  yang  salih.  Ketika Tuhannya bersabda kepadanya,

“Berserah dirilah engkau!’, lalu ia  menjawab,  “Aku  berserah

diri  (aslam-tu)  kepada Tuhan seru sekalian alam.” Dan dengan

ajaran itu Ibrahim berpesan kepada anak-anaknya, demikian pula

  1. “Wahai   anak-anakku,   sesungguhnya   Allah   telah

memilihkan agama untuk kamu sekalian,  maka  janganlah  sampai

kamu   mati   kecuali  kamu  adalah  orang-orang  yang  pasrah

-muslimun- (kepada-Nya) (Q.S. al-Baqarah 2:130-132).

Katakanlah (hai hluhammad), “,Sesungguhnya  aku  telah  diberi

petunjuk  oleh  Tuhanku  ke arah jalan yang lurus. Yaitu agama

yang tegak, ajaran  Ibrahim,  yang  hanif,  dan  tidaklah  dia

termasuk  orang-orang  musyrik.”  Katakan juga (hai Muhammad),

“Sesungguhnya sembahyangku, darmabaktiku, hidupku  dan  matiku

adalah untuk Allah seru sekalian alam, tiada serikat bagi-Nya.

Begitulah aku diperintahkan, dan aku adalah yang pertama  dari

kalangan orang-orang yang pasrah.” (QS. al-An’am 6:161-163).

Dan  kembalilah  kamu  semua  kepada  Tuhanmu,  serta berserah

dirilah kamu semua (aslimu)  kepada-Nya  sebelum  tiba  kepada

kamu  azab,  lalu  kamu  tidak  tertolong  lagi. (QS. al-Zumar

39:54).

Demikian itu  sebagian  dari  penjelasan  yang  diberikan  Ibn

Taimiyah  tentang  makna al-Islam [lihat, Ibn Taimiyah, al-Amr

bi al-Ma'ruf wa al-Nahy 'an al-Munkar  (Beirut:  Dar  al-Kitab

al-Jadid,  1976, hal. 72-3). Berdasarkan pengertian-pengertian

itu juga harus dipahami penegasan dalam al-Qur'an bahwa  semua

agama  para  Nabi  dan  Rasul adalah agama Islam. Yakni, agama

yang mengajarkan sikap tunduk dan patuh, pasrah  dan  berserah

diri  secara  tulus  kepada  Tuhan  dengan  segala  qudrat dan

iradat-Nya. Maka sebagai  misal,  mengenai  Nabi  Ibrahim  as.

ditegaskan  bahwa  dia bukanlah seorang penganut agama komunal

seperti Yahudi atau Nasrani, melainkan dia adalah seorang yang

tulus  mencari dan mengikuti kebenaran (hanif) dan yang pasrah

kepada Tuhan (muslim) (QS. 'Ali 'Imran 3:67).  Demikian  agama

seluruh  Nabi  keturunan  Ibrahim,  khususnya anak-cucu Ya'qub

atau Bani Israil, sebagaimana dilukiskan dalam penuturan Kitab

Suci, demikian:

Adakah kamu menyaksikan tatkala maut datang kepada Ya'qub, dan

ketika ia bertanya kepada anak-anakuya, "Apakah yang akan kamu

sekalian   sembah   sepeninggalku?"   Mereka  menjawab,  "Kami

menyembah Tuhanmu dan Tuhan leluhurmu,  Ibrahim,  Isma'il  dan

Ishaq,  yaitu  Tuhan  Yang Maha Esa, dan kepada-Nya kamu semua

pasrah (muslim) (QS al-Baqarah 2:133).

Kemudian tentang Nabi  Musa  as.  digambarkan  melalui  ucapan

pertobatan  Fir'aun  bahwa dia, Nabi Musa, membawa ajaran agar

manusia pasrah (muslim) kepada Tuhan. Dengan begitu,  agamanya

pun  sebuah  agama Islam. Kata Fir'aun! yang berusaha bertobat

setelah melihat kebenaran,  "Aku  percaya  bahwa  tiada  Tuhan

kecuali  yang  dipercayai  oleh  Bani Israil, dan aku termasuk

orang-orang yang pasrah  -muslimun-  (kepadaNya)"  (QS.  Yunus

90:10).  Demikian pula, sebuah ilustrasi tentang Nabi 'Isa dan

para pengikutnya, menunjukkan bahwa  agama  yang  diajarkannya

pun   adalah   sebuah  agama  Islam,  dalam  arti  agama  yang

mengajarkan sikap pasrah kepada-Nya:

Maka ketika 'Isa merasakan adanya  sikap  ingkar  dari  mereka

(kaumnya),  ia  berkata,  "Siapa yang akan menjadi pendukungku

kepada Allah?" Para pengikut setianya (al-Hawariyyun) berkata,

"Kamilah  para  pendukung  (menuju) Allah, kami beriman kepada

Allah, dan saksikanlah  bahwa  kami  adalah  orang-orang  yang

pasrah -muslimun- (kepada-Nya). (QS. 'Ali 'Imran 3:52).

Karena  semua  agama  yang benar adalah agama yang mengajarkan

sikap pasrah kepada Tuhan, maka tidak  ada  agama  atau  sikap

keagamaan yang bakal diterima Tuhan selain sikap pasrah kepada

Tuhan atau Islam itu. Dan karena Islam pada dasarnya  bukanlah

suatu  proper  name  untuk  sebuah  agama tertentu (para Nabi,

Rasul dan umat terdahulu yang  digambarkan  dalam  Kitab  Suci

sebagai  orang-orang  yang  pasrah  kepada Tuhan itu pun tidak

menggunakan lafal harfiah  "Islam"  atau  pun  "muslim")  maka

orang  pemeluk  Islam sekarang ini, juga seorang muslim, masih

tetap dituntut untuk mengembangkan dalam dirinya kemampuan dan

kemauan  untuk  tunduk  patuh  serta  pasrah dan terserah diri

kepada Tuhan dengan setulus-tulusnya. Hanya dengan  itu  agama

dan keagamaan bakal diterima Allah, dan di akhirat tidak bakal

termasuk mereka yang merugi. Inilah yang  sebenarnya  dimaksud

oleh  firman  Allah,  "Sesungguhnya  agama  bagi  Allah  ialah

al-Islam (yaitu sikap pasrah yang tulus kepada-Nya) (QS.  'Ali

'Imran  3:19),  serta  firman Allah: "Dan barangsiapa menganut

selain al-Islam (sikap pasrah kepada Allah) sebagai agama maka

ia tidak akan diterima, dan di akhirat ia akan termasuk mereka

yang menyesal"- (QS. 'Ali 'Imran  3:85).  Sudah  terang  bahwa

Islam  dalam  pengertian  ini  mustahil  tanpa iman, karena ia

dapat tumbuh  hanya  kalau  seseorang  memiliki  rasa  percaya

kepada Allah yang tulus dan penuh.

PENGERTIAN DASAR IMAN

Kita telah mengetahui pengertian iman secara umum, yaitu sikap

percaya, dalam hal ini khususnya  percaya  pada  masing-masing

rukun  iman  yang  enam (menurut akidah Sunni). Karena percaya

pada masing-masing rukun iman itu  memang  mendasari  tindakan

seorang maka sudah tentu pengertian iman yang umum dikenal itu

adalah wajar dan benar.

Namun, dalam dimensinya yang lebih mendalam, iman tidak  cukup

hanya dengan sikap batin yang percaya atau mempercayai sesuatu

belaka,    tapi    menuntut    perwujudan    lahiriah     atau

eksternalisasinya  dalam  tindakan-tindakan.  Dalam pengertian

inilah kita memahami sabda Nabi  bahwa  iman  mempunyai  lebih

dari  tujuh  puluh  tingkat,  yang  paling tinggi ialah ucapan

Tiada Tuhan selain Allah dan yang paling rendah  menyingkirkan

bahaya di jalanan:

[Tulisan Arab]

Juga  dalam  pengertian  ini  kita  memahami sabda Nabi, “Demi

Allah, ia tidak beriman! Demi Allah, ia tidak  beriman!”  Lalu

orang  bertanya,  “Siapa, wahai Rasul Allah?” Beliau menjawab,

“Orang  yang  tetangganya  tidak  merasa  aman  dari  kelakuan

buruknya.”  Lalu  orang  bertanya lagi, “Tingkah laku buruknya

apa?” Beliau Jawab, “Kejahatan dan sikapnya yang menyakitkan.”

[Tulisan Arab]

Juga sabda Nabi, “Demi Dia yang diriku ada di Tangan-Nya, kamu

tidak  akan  masuk  surga sebelum kamu beriman, dan kamu tidak

beriman sebelum  kamu  saling  mencintai.  Belumkah  aku  beri

petunjuk  kamu  tentang  sesuatu  yang jika kamu kerjakan kamu

akan saling mencintai? Sebarkanlah perdamaian di antara sesama

kamu!”

[Tulisan Arab]

Keterpaduan   antara   iman   dan  perbuatan  yang  baik  juga

dicerminkan dengan jelas dalam sabda  Nabi  bahwa  orang  yang

berzina,  tidaklah  beriman  ketika ia berzina, dan orang yang

meminum arak tidaklah beriman  ketika  ia  meminum  arak,  dan

orang  yang  mencuri  tidaklah  beriman ketika ia mencuri, dan

seseorang  tidak  akan  membuat   teriakan   menakutkan   yang

mengejutkan perhatian orang banyak jika memang ia beriman.”

[Tulisan Arab]

Tiadanya  iman  dari orang yang sedang melakukan kejahatan itu

ialah   karena   iman   itu   terangkat   dari   jiwanya   dan

“melayang-layang di atas kepalanya seperti bayangan.” Demikian

itu keterangan tentang iman yang  dikaitkan  dengan  perbuatan

baik  atau  budi pekerti luhur. (Lihat, Ibn Taimiyah, al-Iman,

hal.l2-13).

Berdasarkan itu, maka sesunggahnya makna  iman  dapat  berarti

sejajar  dengan  kebaikan  atau  perbuatan baik. Ini dikuatkan

oleh adanya riwayat tentang orang yang  bertanya  kepada  Nabi

tentang  iman,  namun  turun  wahyu  jawaban tentang kebajikan

(al-birr), yaitu:

Bukanlah kebajikan itu bahwa kamu menghadapkan wajahmu ke arah

Timur  atau  pun  Barat.  Tetapi  kebajikan  ialah  jika orang

beriman kepada Allah, hari Kemudian, para malaikat, Kitab Suci

dan para Nabi. Dan jika orang mendermakan hartanya, betapa pun

cintanya kepada harta itu, untuk kaum kerabat, anak-anak yatim

orang-orang  miskin,  orang terlantar di perjalanan, dan untuk

orang yang terbelenggu perbudakan.  Kemudian  jika  orang  itu

menegakkan  shalat  dan  mengeluarkan  zakat. Juga mereka yang

menepati janji jika  membuat  perjanjian,  serta  tabah  dalam

kesusahan,  penderitaan  dan  masa-masa  sulit.  Mereka itulah

orang-orang yang tulus, dan  mereka  itulah  orang-orang  yang

bertaqwa.” (QS. 2:177).

Oleh karena itu perkataan iman yang digunakan dalam Kitab Suci

dan  sunnah  Nabi  sering  memiliki  makna  yang  sama  dengan

perkataan  kebajikan  (al-birr), taqwa, dan kepatuhan (al-din)

pada  Tuhan  (al-din)  (Lihat  Ibn  Taimiyah,  al-Iman,   hal.

162-153).

PENGERTIAN DASAR IHSAN

Dalam hadits yang disinggung di atas, Nabi menjelaskan, “Ihsan

ialah  bahwa  engkau  menyembah   Allah   seakan-akan   engkau

melihat-Nya,   dan   kalau   engkau  tidak  melihat-Nya,  maka

sesungguhnya Dia melihat engkau.”  Maka  ihsan  adalah  ajaran

tentang  penghayatan  pekat  akan  hadirnya Tuhan dalam hidup,

melalui penghayatan diri sebagai sedang menghadap  dan  berada

di depan hadirat-Nya ketika beribadat. Ihsan adalah pendidikan

atau latihan untuk mencapai dalam  arti  sesungguhnya.  Karena

itu,  seperti  dikatakan  Ibn  Taimiyah di atas, ihsan menjadi

puncak tertinggi keagamaan manusia. Ia  tegaskan  bahwa  makna

ihsan  lebih meliputi daripada iman, dan karena itu, pelakunya

adalah lebih khusus daripada  pelaku  iman,  sebagaimana  iman

lebih  meliputi  daripada  Islam,  sehingga  pelaku iman lebih

  1. Sebab  dalam   Ihsan   sudah

terkandung  iman  dan  Islam,  sebagaimana  dalam  iman  sudah

terkandung Islam (Lihat, Ibn Taimiyah, al-Iman, hal. 11).

Kemudian, kata-kata ihsan itu sendiri secara  harfiah  berarti

“berbuat baik.” Seorang yang ber-ihsan disebut muhsin, sebagai

seorang  yang  ber-iman  disebut  mu’min  dan  yang  ber-Islam

disebut muslim. Karena itu, sebagai bentuk jenjang penghayatan

keagamaan, ihsan terkait erat sekali dengan pendidikan berbudi

pekerti luhur atau berakhlaq mulia. Disabdakan oleh Nabi bahwa

yang paling utama di kalangan kaum beriman ialah  yang  paling

baik  ahlaqnya,  sebagaimana  disebutkan  dalam  sebuah hadits

[tulisan Arab]. Dirangkaikan dengan sikap pasrah kepada  Allah

atau  Islam,  orang yang ber-ihsan disebutkan dalam Kitab Suci

sebagai orang yang paling baik keagamaannya:

Siapakah yang lebih baik dalam hal agama daripada  orang  yang

memasrahkan (aslama) dirinya kepada Allah dan dia adalah orang

yang berbuat kebaikan (muhsin), lagi pula ia  mengikuti  agama

Ibrahim   secara   tulus  mencari  kebenaran  (hanif-an)  (QS.

al-Nisa: 4:125).

Ihsan dalam arti akhlaq mulia atau pendidikan ke  arah  akhlaq

mulia   sebagai  pucak  keagamaan  dapat  dipahami  juga  dari

beberapa hadits  terkenal  seperti  “Sesungguhnya  aku  diutus

hanyalah   untuk   menyempurnakan   berbagai  keluhuran  budi”

[tulisan  Arab]  dan  sabda  Beliau  lagi  bahwa  yang  paling

memasukkan  orang  ke dalam surga ialah taqwa kepada Allah dan

keluhuran budi pekerti.”

[Tulisan Arab]

Jika kita renungkan lebih jauh,  sesungguhnya  makna-makna  di

atas  itu  tidak  berbeda  jauh dari yang secara umum dipahami

oleh  orang-orang  muslim,  yaitu   bahwa   dimensi   vertikal

pandangan  hidup  kita  (iman  dan  taqwa  –habl  min al-Lah,

dilambangkan oleh takbir pertama atau takbirat al-Ihram  dalam

shalat)  selalu, dan seharusnya, melahirkan dimensi horizontal

pandangan hidup kita  (amal  salih,  akhlaq  mulia,  habl  min

al-nas,  dilambangkan oleh ucapan salam atau taslim pada akhir

shalat).  Jadi  makna-makna  tersebut  sangat  sejalan  dengan

pengertian  umum  tentang  keagamaan.  Maka sebenarnya di sini

hanya dibuat penjabaran sedikit lebih mendalam  dan  penegasan

sedikit lebih kuat terhadap makna-makna umum itu.

Ihsan, Tasawuf dan Psikoterapi

Dalam  kaitannya  dengan  pendidikan akhlaq mulia kita melihat

hubungan ihsan dengan ajaran kesufian  atau  tasawuf.  Menurut

K.H.  Muhammad  Hasyim  Asy’ari, dengan mengutip Kitab Futuhat

al-Ilahiyyah, ada delapan  syarat  yang  harus  dipenuhi  oleh

orang  yang  bakal  menjalankan  thariqat:  1)  qashd  shahih,

artinya, dalam  menjalani  thariqat  itu  ia  harus  mempunyai

tujuan  yang benar, yaitu niat menjalaninya sebagai ubudiyyah,

yakni penghambaan diri kepada Tuhan Yang Maha Benar (al-Haqq),

dan  berniat  memenuhi  haqq al-rubbiyyah, yakni hak Ketuhanan

Allah Ta’ala, bukan untuk meraih keramat  atau  pangkat,  juga

bukan untuk memperoleh hasil yang bersifat nafsu seperti ingin

dipuji orang lain dan seterusnya;  2)  shidq  sharif,  artinya

kejujuran  yang tegas, yaitu bahwa murid harus membenarkan dan

memandang gurunya sebagai memiliki rahasia keistimewaan  (sirr

al-khushushiyyah)  yang akan membawa muridnya ke hadapan Ilahi

atau  hadlrat  al-ilahiyyah;  3)  adab  murdliyyah,   artinya,

tatakrama  yang  diridhai,  yaitu  bahwa  orang yang mengikuti

thariqat harus menjalankan tatakrama  yang  dibenarkan  ajaran

agama,  seperti  sikap  kasih  sayang  kepada orang yang lebih

rendah,  menghormati  orang  lain  sesamanya  dan  yang  lebih

tinggi, sikap jujur, adil dan lurus terhadap diri sendiri, dan

tidak memberi  pertolongan  kepada  orang  lain  hanya  karena

kepentingan  diri  sendiri; 4) akwal zakiyyah artinya, tingkah

laku yang bersih, yaitu bahwa orang  masuk  thariqat  tersebut

tingkah  lakunya  dan  ucapan-ucapannya  harus  sejalan dengan

syari’at Nabi  Muhammad  saw.;  5)  hifz  al-hurmah,  artinya,

menjaga  kehormatan, yaitu bahwa orang yang mengikuti thariqat

harus menghormati gurunya, hadir atau  gaib,  hidup  atau  pun

mati, dan menghormati sesama saudara pemeluk Islam, tabah atas

sikap-sikap permusuhan saudara, dengan menghormati orang  yang

lebih  tinggi  dan cinta kasih kepada orang yang lebih rendah;

6) husn al-khidmah, artinya, orang yang masuk  thariqat  harus

mempertinggi   mutu  pelayanannya  kepada  guru,  pada  sesama

  1. dengan

menjalankan    segala   perintah-Nya   dan   menjauhi   segala

larangannya al-shiddiq-un  dan  itulah  al-maqshud  al-a’dzham

(tujuan agung) mengikuti thariqat; 7) raf’ al-himmah, artinya,

mempertinggi mutu tekad hati, yaitu bahwa orang masuk thariqat

tidak  karena  tujuan-tujuan  dunia  dan  akhirat  tapi karena

hendak mencapai ma’rifat khashshah (ma’rifat atau  pengetahuan

khusus   atau   istimewa)   tentang   Allah  swt.;  8)  nufudz

al-’azimah, artinya, kelestarian tekad dan tujuan, yaitu bahwa

orang  yang masuk thariqat harus menjaga kelestarian tekad dan

tujuannya, memelihara kelanjutan menjalankan thariqatnya, demi

meraih  ma’rifat  khashshah  tentang  Allah  Ta’ala,  dan bila

melakukan  kebajikan  maka  ia  melakukannya  dengan   lestari

sehingga  berhasil  (Lihat, Muhammad Hasyim Asy’ari, al-Durrar

al-Muntatshirah fi al-Masa’il al-Tis’ al’Asyarah (tanpa tempat

penerbitan,  1359  H/1940  M,  hal. 16-17). KH. Hasyim Asy’ari

juga  menegaskan  bahwa  tujuan  menjalankan  thariqat   ialah

mempertinggi  tatakrama,  abad atau akhlaq. Ia mengutip sebuah

syair dari Kitab Al-Mabahits al-Ashliyyah, demikian:

[Tulisan Arab]

Tujuan  thariqat  ialah  pendidikan  tatakrama,  dalam  segala

tingkah laku, dan itulah madzhabnya.

Dengan  mengutip  Abu al-Hasan al-Syadzili, KH. Hasyim Asy’ari

mengetengahkan empat  tatakrama  yang  seseorang  tidak  dapat

disebut  pengikut  thariqat jika tidak menjalaninya, betapapun

luasnya  pengetahuan  orang  tersebut.  Empat  tatakrama  atau

akhlaq  itu  ialah:  1)  menjauhi  semua  orang yang bertindak

dzalim, seperti penguasa atau orang kaya  yang  berlaku  tidak

adil  pada  orang  lain;  2) menghormati orang yang memusatkan

perhatiannya pada akhirat; 3) menolong kaum melarat; 4) selalu

melakukan  shalat  berjama’ah  dengan orang banyak (ibid, hal.

17).

Kata K.H. Hasyim Asy’ari selanjutnya, “Telah berkata Imam Muhy

al-Din  Ibn  al’Arabi, ra. Adapun empat akhlak itu, maka siapa

saja  yang  menjalankan  keempat-empatnya,  ia  sungguh  telah

menggabungkan  semua  kebajikan,  yaitu:  1)  ta’zhim  hurumat

al-muslimin, artinya, menjunjung kehormatan semua orang Islam;

2)  khidmat  al-fuqara  wa  al-masakin, artinya, melayani kaum

fakir-miskin; 3) wa l-inshaf min nafsihi, artinya,  jujur  dan

adil   mengenai  diri  sendiri;  4)  tark  al-intishar  la-ha,

artinya,  tidak  memberi  pertolongan  hanya   semata   karena

kepentingan diri sendiri.” (ibid, hal. 18).

Selanjutoya,  KH.  Hasyim Asy’ari, dengan mengutip Suhrawardi,

menjelaskan  bahwa  jalan   kaum   sufi   ialah   niat   untuk

membersihkan   jiwa   dan  menjaga  hawa  nafsu,  serta  untuk

melepaskan diri dari berbagai bentuk  ‘ujub,  takabbur,  riya’

dan  hubb  al-dunya  (kagum  pada  diri sendiri, sombong, suka

pamrih, dan cinta kehidupan  duniawi),  dan  lain  sebagainya,

serta menjalani budi pekerti yang bersifat kerohanian, seperti

ikhlas,  rendah  hati  (tawadldlu),  tawakkal  (bersandar  dan

percaya  kepada  Tuhan),  selalu memberikan perkenan hati pada

setiap  kejadian  dan  terhadap  orang   lain   (ridla),   dan

seterusnya, serta karena hendak memperoleh ma’rifat dari Allah

dan tatakrama di hadapan Allah (ibid, hal. 18).

Ibn Taimiyah menjelaskan bahwa menurut banyak  ulama,  tasawuf

mengandung berbagai hakikat dan keadaan tertentu yang membahas

segi-segi kelakuan dan akhlaq para pengamalnya.  Ada  kalangan

yang  mengatakan  bahwa  seorang  sufi ialah orang yang bersih

(shafa) dari  kekotoran,  penuh  dengan  pemikiran,  dan  yang

baginya  sama saja antara nilai emas dan batu-batuan. Kemudian

mereka  lanjutkan  kesufian  itu  mencapai  makna  orang  yang

berkata  benar  (al-siddiq), dan semulia-mulia manusia setelah

para nabi ialah orang-orang yang berkata  benar  itu,  seperti

difirmankan  Allah,  “Mereka itulah orang-orang yang diberikan

nikmat kebahagiaan oleh Allah, yang terdiri  dari  para  Nabi,

orang-orang  yang berkata benar, para syuhada, dan orang-orang

salih. Sungguh baik mereka itu dalam perkawanan” (QS. al-Nisa’

4:69).  Karena  itu,  bagi  mereka sesudah para nabi tidak ada

yang lebih mulia daripada kaum sufi. Namun  sesungguhnya  kaum

sufi  termasuk jenis tertentu kelompok orang-orang yang benar,

yaitu orang yang benar dalam zuhud atau asketisme  dan  ibadat

menurut  cara  yang  mereka ijtihadkan. Jadi orang sufi adalah

al-shiddzq dalam arti di  kalangan  para  pengamal  zuhud  dan

ibadat  itu,  sebagaimana  juga adanya al-shiddiqu di kalangan

para ulama, al-shiddiq-u di kalangan para umara (pejabat), dan

seterusnya.  Mereka  belum tentu mencapai derajat al-shiddiq-u

mutlak, yang sempurna  kualitas  kebenarannya  dalam  berkata,

yang  terdiri  dari  para  sahabat Nabi, kaum Tabi’un dan kaum

pengikut Tabi’un itu [Ibn Taimiyah, al-Shufiyyah wa al-Furuqa,

(Cairo: al-Manar, 1348 H.), hal. 17-18].

Kesufian  merupakan  cabang  keagamaan dalam Islam yang sering

  1. Beberapa  tokohnya  menjadi  sasaran   kritik,

bahkan  penyiksaan  atau pembunuhan, disebabkan pendirian atau

praktek mereka yang dianggap menyimpang dari agama yang benar.

Sekalipun KH. Hasyim Asy’ari, seperti terbukti dari keterangan

di atas demikian menghargai tasawuf dan kaum  sufi,  namun  ia

dikenal sangat keras terhadap setiap gejala penyimpangan dalam

amalan thariqat. Sikap ini ia ungkapkan dalam risalahnya  yang

ia tulis pada tahun 1360 H. Al-Tibyanfi al-Nahy ‘an Muqatha’at

al-Arham  wa  al-Aqarib  wa  al-Ikhwan  (Surabaya:  Percetakan

Nahdlatul Ulama, tt.).

Ibn  Taimiyah  melacaki  sejarah munculnya kaum sufi dan paham

tasawuf itu dari  orientasi  keagamaan  yang  tumbuh  di  kota

Basrah,   Irak,  yang  menunjukkan  ciri-ciri  kezuhudan  yang

tinggi. Berbeda dengan  para  ulama  kota  Kuffah  yang  lebih

banyak   mencurahkan   perhatian   pada   bidang   hukum   dan

mengembangkan keahlian di bidang fiqh, para ulama kota  Basrah

menghayati   agama   dalam   spiritualisme   yang   pekat  dan

menumbuhkan   amalan-amalan   guna   mempertinggi   pengalaman

keagamaan  yang mendalam. Mereka dikenal sebagai para pengamal

ubudiah  (al-’ubbad),  para  pengamal  kezuhudan  (al-zuhhad),

dengan  titik orientasi keagamaan yang berbeda dari para ulama

Kuffah.  Namun,  menurut  Ibn  Taimiyah,  kedua  kelompok  itu

sama-sama  berhak  memperoleh sebutan al-shiddiq-u, hanya saja

masing-masing menempuh jalan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya

menurut ijtihad yang mereka lakukan.

Tapi,  lanjut  Ibn  Taimiyah  dalam  penjelasannya,  karena di

kalangan mereka terjadi banyak ijtihad dan perbedaan pendapat,

maka  masyarakat  pun  berselisih  dalam  menilai  kaum  sufi.

Sekelompok orang memandang mereka sebagai kaum pembuat  bid’ah

dan   menyimpang   dari   sunnah,  dan  banyak  dikutip  orang

pernyataan serupa itu dari  kalangan  para  ulama  yang  sudah

dikenal. Pandangan serupa ini banyak dianut oleh kalangan ahli

fiqh dan kalam. Kemudian segolongan masyarakat lain berlebihan

dalam  penilaian  positif  mereka pada kaum sufi. Golongan ini

melihat kaum sufi sebagai  makhluk  paling  utama  dan  paling

mulia  setelah  para Nabi. Ibn Taimiyah menegaskan bahwa kedua

pandangan yang ekstrem itu tercela.  Yang  benar  ialah  bahwa

kaum  sufi  adalah  orang-orang  yang berijtihad dalam menaati

Allah, sebagai golongan  lain  yang  taat  kepada  Allah  juga

melakukan  ijtihad.  Maka  di  kalangan kaum sufi ada golongan

pemuka  (al-sabiq)  yang  memperoleh  kedekatan  (al-muqarrab)

kepada  Allah  setingkat  dengan ijtihadnya. Juga ada golongan

yang sedang-sedang saja (al-muqtashid), yang termasuk kelompok

ahl   al-yamin   (“kelompok   kanan”  seperti  disebutkan  QS.

al-Waqi’ah 56:38). Dan pada  masing-masing  golongan  itu  ada

yang  melakukan  ijtihad  lalu  membuat  kesalahan,  ada  yang

berdosa  dan  kemudian  bertobat  atau  tidak  bertobat.  Dari

kalangan  mereka yang mengikuti kaum sufi juga ada orang-orang

yang dzalim dan membangkang pada Tuhannya (ibid, hal.  19-20).

“Dan”,  tandas Ibn Taimiyah, “barang siapa menganggap tercela,

terhina dan terkutuk setiap orang yang melakukan ijtihad dalam

usaha  taat  kepada  Allah  namun pada membuat kesalahan dalam

beberapa perkara, maka ia keliru,  sesat  dan  pembuat  bid’ah

(ibid,  hal.  16).  Anggapan serupa itu, menurut Ibn Taimiyah,

adalah pendirian kaum ekstremis. Lalu ia tegaskan  bahwa  “Ahl

al-Sunnah  wa al-Jama’ah menganut pandangan seperti disebutkan

dalam  Kitab,  sunnah  dan  ijma”  yaitu  bahwa  seorang  yang

beriman,  berdasarkan  janji  Allah  dan kemurahan-Nya, berhak

atas pahala untuk kebaikan-kebaikannya dan berhak  atas  siksa

untuk  kejahatan-kejahatannya, dan bahwa dalam diri satu orang

tergabung sesuatu (kebaikan) yang bakal  mendapat  pahala  dan

sesuatu  (kejahatan)  yang  bakal  mendapat  siksa,  juga  ada

sesuatu yang terpuji dan ada sesuatu yang tercela, sebagaimana

juga  ada sesuatu yang menyenangkan dan ada sesuatu yang tidak

menyenangkan, dan begitu seterusnya.” (ibid, hal. 17).

Jadi  ihsan  yang  diwujudkan  secara  nyata  dalam   tasawuf,

kemudian  yang  dipraktekkan  melalui  ajaran  thariqat,  pada

analisa terakhir  adalah  sebuah  wawasan  tentang  kebulatan,

kebenaran,   atau   kebenaran   dalam  dimensinya  yang  utuh.

Kemampuan menangkap kebenaran yang utuh  itulah  tingkat  yang

paling  sulit  dicapai  oleh  manusia, bahkan juga yang paling

sulit dipahami. Sebabnya  ialah,  kebenaran  dalam  dimensinya

yang utuh, justru dalam dirinya mengandung paradoks, dan orang

dapat  belajar  menangkap  keutuhan  kebenaran  itu  jika   ia

terlatih  melihat paradoks-paradoks dan berusaha menangkap apa

hakikat yang ada di balik penampakkan lahiriahnya itu.

Pembahasan  tentang  kebenaran  yang  utuh  dalam  wujud  yang

paradoksal  itu  biasanya  dilakukan dengan merujuk pada kisah

dalam Kitab Suci tentang Nabi Musa as.,  dengan  seorang  yang

dilukiskan  sebagai  seorang hamba Allah yang memperoleh ‘ilmu

ladunni, yaitu ilmu yang diberikan langsung oleh Allah.  Tokoh

ini dalam literatur kesufian biasa diidentifikasi sebagai Nabi

Khidlir (al-Khidlr), yang agaknya  merupakan  nama  perlambang

akan  kebenaran  yang  selalu hijau agar dan tidak pernah mati

(khidlr artinya hijau). Dalam kisah itu  dituturkan  bagaimana

seorang   Nabi  yang  hebat  seperti  Musa  tidak  tahan,  dan

memprotes keras sekali-kali melihat  tingkah  laku  orang  tua

yang  bijak dan menjadi gurunya itu, seperti tindaknya merusak

perahu milik  seorang  nelayan  miskin,  membunuh  bocah  yang

sedang  asyik  bermain dan menegakkan tembok rumah yang hampir

roboh di sebuah desa yang  penduduknya  bersikap  tidak  ramah

pada  mereka  berdua. Dan barulah Musa paham akan tingkah laku

aneh gurunya itu ketika ia memperoleh keterangan  saat  mereka

hendak berpisah: guru itu merusak perahu nelayan miskin, ialah

justru untuk menyelamatkan miliknya  yang  berharga  itu  dari

bahaya  perampok yang memilih perahu-perahu –yang nampak baik

dan utuh; ia bunuh bocah itu karena ia tahu dari  Allah  bahwa

anak  itu  akan  tumbuh  menjadi penjahat dan membuat sengsara

orang tuanya, padahal  orang  tuanya  adalah  lelaki-perempuan

yang  saleh,  dan  ia juga tahu Allah akan menggantinya dengan

anak yang lebih suci; ia tegakkan  tembok  rumah  yang  hendak

roboh  itu,  karena di dalamnya terdapat harta anak yatim yang

kini tinggal di kota dan ia  bermaksud  melindungi  harta  itu

sehingga  dapat  dimanfaatkan  oleh  anak  yatim  tersebut dan

selamat dari gangguan pencurian penduduk desa  yang  akhlaqnya

rendah itu.

Penampilan   paradoksal   tokoh-tokoh   kesufian  sudah  cukup

terkenal. Bahkan dalam anggapan  yang  sangat  umum,  keanehan

sering  justru  dianggap  sebaga  bagian  dari  kualtias tokoh

tersebut sebagai “orang suci” atau kekasih Allah (wali). Namun

justru  disini  letak  masalahnya  yang  paling  pelik, yaitu,

menurut para filsuf kesufian sendiri, tidak ada  seorang  wali

yang mengaku sebagai wali, apalagi melakukan hal-hal yang aneh

agar disebut sebagai wali, apalagi melakukan hal-hal yang aneh

agar  disebut  sebagai  seorang  wali.  Juga tak ada yang tahu

bahwa seseorang itu wali kecuali seorang wali sendiri. Seperti

dikatakan  oleh  penulis  kitab  Nata’ij  al-Afkar sebagaimana

dikutip ole KH. Hasyim Asyari:

Seorang wali tidak akan membuka pintu ketenaran dan pengakuan,

bahkan  kalau  seandainya  ia  mampu mengubur dirinya tentu ia

akan lakukan  hal  itu.  Maka  siapa  saja  yang  menginginkan

dirinya  menonjol,  tidaklah  dia  termasuk  golongan thariqat

sedikit pun juga,  malah  sebaliknya,  dia  berlawanan  dengan

tingkah laku  mereka    (golongan  thariqat). (Muhammad Hasyim

Asy’ari, Al-  Durar  antara  lain  Muntatsirah  fi  al-Masa’il

al-Tis’ al-’Asyarah,” dalam op cit, hal. 8-9)

Pandangan  tentang keutuhan kebenaran yang mengandung paradoks

ini juga dicerminkan dalam keterangan tentang sifat atau sikap

Allah  sendiri,  seperti  misalnya,  bahwa Dia adalah Awal dan

yang Akhir, yang Lahir dan yang Batin, dan  bahwa  Dia  adalah

Maha  Pengampun  dan  Maha  Penyayang,  tapi juga Maha Dahsyat

azhab-Nya:

Beritahukan kepada hamba-hamba-Ku bahwa sesungguhnya Aku  Yang

Maha  Pengampun  dan  Maha  Penyayang,  dan bahwa sesungguhnya

azabku adalah azab yang amat pedih (Q.S. al-Hijr 15:49-50).

Oleh karena Tuhan adalah Maha Esa (ahad;  wahid),  maka  tidak

mungkin  Wujud-Nya  terdiri  dari  dua bagian, pertama sebagai

Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang, dan kedua sebagai yang

azab-Nya  amat pedih. Paradoks itu hanyalah suatu wujud nisbi,

sedangkan wujud mutlaknya berada di balik paradoks  itu,  yang

justru  karena  kemutlakannya  maka  manusia  tidak akan mampu

menangkapnya. Manusia hanya harus melatih diri  untuk  melihat

paradoks-paradoks,  den  mencoba memperoleh cita rasa (menurut

istilah  al-Ghazali,  dzawq)  kebenaran  yang  utuh  di  balik

paradoks-paradoks,  tanpa  mesti  mengetahui  hakikatnya  yang

mutlak dan tak mungkin diraih yang nisbi itu.

Dengan mengutip Risalah Qusyayriyyah den syarahnya, KH. Hasyim

Asy’ari  bahwa  tauhid mengenal tigajenjang: pertama penilaian

bahwa Allah satu adanya; kedua, pengetahuan (dengan  ilmu  den

teori) bahwa Allah itu satu adanya; den ketiga, timbulnya cita

rasa penglihatan pada Yang Maha Benar (al-Haqq). Yang pertama,

adalah  tauhid  kaum  awam; yang kedua, tauhid para ulama kaum

eksoteris (ahl al-zhahir); dan yang ketiga, adalah tauhid kaum

sufi yang telah mencapai ma’rifat dan yang memiliki pengalaman

tentang hakikat. (Hasyim Asy’ari, “Al-Durrar,” dalam op. cit.,

hal. 10-11).

PENUTUP

Hukum  paradoks  yang  oleh  kaum  sufi dicoba dihayati secara

intens  itu  adalah  sesungguhnya  hukum  atau  Sunnah   Allah

(Sunnatullah)  juga,  seperti  disebutkan  dalam firman Allah:

“Dan dari  segala  sesuatu  Kami  ciptakan  wujud  berpasangan

(yakni,  terdiri  dari  dua bagian yang paradoksal), agar kamu

renungkan.” (Q.S. al-Dzariyat 51:49).

Maha  Suci  Dia  yang   telah   menciptakan   segala   sesuatu

berpasang-pasangan; dari segala sesuatu yang ditumbuhkan bumi,

dari diri mereka (manusia) sendiri, dan dari hal-hal lain yang

tidak  kamu  ketahui  (yakni,  tidak dapat kamu pahami). (Q.S.

Yasin 36:36)

Sebuah hadits  menyebutkan  tentang  adanya  sabda  Nabi  saw.

“Berakhlaq kamu dengan akhlaq Allah.” Berkenaan dengan masalah

hukum paradoksal ini, sabda Nabi itu tentunya juga dimaksudkan

antara  lain agar kita mempunyai sikap menghayati melalui cita

rasa, akan kebenaran yang  utuh,  yang  mungkin  terdiri  dari

paradoks-paradoks,  dengan mencoba menerima hikmah yang ada di

belakang,  seperti  (seharusnya)  sikap  Nabi  Musa   terhadap

tingkah laku gurunya, al-Khidlr.

Dengan menerima kenyataan-kenyataun paradoksal sambil meyakini

adanya hikmah di balik penampakan lahiriahnya, seseorang  akan

mengalami   ketenteraman,  atau  gejolak  untuk  “memberontak”

akibat sikap  menolak  paradoks-paradoks  dapat  ditekan.  Ini

dapat   mempunyai  dampak  penyembuhan  den  penyehatan  jiwa,

seperti   saat   sekarang   mulai   banyak   digunakan   dalam

teknik-teknik  penyembuhan  psikoterapis. Dikatakan oleh Prof.

Muhammad   Shaalan,   Guru   Besar   den   ketua    Departemen

Neuro-pschiciatry  Universitas  Al-Azhar,  Kairo, yang melihat

kaitan pengalaman kesufian dengan psikologi modern aliran C.G.

Jung:

The  use paradox is not explicitly described as a technique in

jungian therapy, but the basis of it is there. Recently it has

been  given a name and clarified as technique. Paradoxes serve

to bring out a person from complacency of accepting  either  I

or   concepts   so  that  a  different  and  higher  state  of

consciousness is attained immediately.

With the sufi,  the  use  of  paradox  is  not  restricted  to

technique  but  is  a  genuine  expression  of  his  state  of

consciousness. By example and action rather than by  preaching

and  teaching, a sufi conveys directly to the intuition of his

follower the paradoxical naure of truth  (Prof.  Dr.  Muhammad

Shaalan, “Some Parallel between Sufi Practices and the path of

individucation”, dalam J. Marvin Spiegelman,  Ph.D.,  et  al.,

  1. ed.,   Sufism,   Islam  and  Jungian  Psychology  (Scottsdale,

Arizona: Falcon Press, 1991), hal. 88.

(Penggunaan paradoks tidak dengan  jelas  digambarkan  sebagai

suatu  teknik  -penyembahan-  dalam  terapi  care Jung, tetapi

dasarnya ada di sana. Baru-baru ini paradoks itu telah  diberi

sebuah  name  dan  dijelaskan sebagai teknik. Paradoks berguna

untuk melepaskan seseorang dari rasa puas diri dalam  menerima

konsep-konsep  yang  bersifat  ya atau tidak, sehingga tingkat

kesadaran yang berbeda den lebih tinggi dapat segera dicapai.

Dengan seorang Sufi, penggunaan paradoks tidak dibatasi  hanya

sebagai  teknik tetapi merupakan suatu ekspresi sejati tingkat

kesadaran Sufi itu.  Melalui  percontohan  den  tindakan,  dan

bukannya  melalui wejangan dan pengajaran, seorang sufi secara

langsung menyajikan intuisi pengikutnya sifat paradoksal  dari

kebenaran).

Sebuah   ayat   menegaskan  bahwa  kita  harus  bersifat  adil

sekaligus melakukan ihsan yaitu  firman  Allah:  “Sesungguhnya

Allah memerintahkan sikap adil dan ihsan” (QS. al-Nahl 16:90)

Dari  berbagai  kemungkinan  tafsir atas firman itu, melakukan

keadilan  terhadap  segala  suatu  ialah   memahaminya   dalam

kerangka  pandangan yang berkeseimbangan (‘adl sendiri artinya

seimbang) antara bagian-bagian yang nampak  paradoksal,  tanpa

berat  sebelah,  dan dengan sikap menerima menurut apa adanya.

Kemudian ihsan dapat diartikan sebagai usaha  penuh  ketulusan

untuk mengapresiasikan segi hikmah di balik paradoks-paradoks.

Maka sikap tulus dan pasrah, yaitu Islam, tidak mungkin  tanpa

sikap  percaya  pada  Allah,  yaitu  iman,  yang  menghasilkan

pandangan positif-optimis pada-Nya dan ciptaan-Nya. Dari  sini

juga  nampak  dengan  jelas bahwa Islam akan membawa kita pada

kedamaian (salam) dan keselamatan  (salamah),  dan  iman  akan

menghantarkan  kita ke aman (rasa sentosa) dan rasa terlindung

atau  proteksi  (amanah),  kemudian,   akhirnya   ihsan   akan

membingungkan kita menuju hidup yang bahagia (hasanah).

——————————————–

Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah

Editor: Budhy Munawar-Rachman

Penerbit Yayasan Paramadina

Jln. Metro Pondok Indah

Pondok Indah Plaza I Kav. UA 20-21

Jakarta Selatan

Telp. (021) 7501969, 7501983, 7507173

Fax. (021) 7507174

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s




Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.